Undangundang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, menyebutkan bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undangundang No. 20 Tahun 2003: 3).
Pengertian di atas mengindikasikan betapa peranan pendidikan sangat besar dalam
mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat
bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk
yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan
memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana
dalam menerjemahkan pesanpesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character
building).
Menurut Redja Mulyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008: 18) pengertian pendidikan dapat
dibagi menjadi tiga, yakni secara sempit, luas dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah
mengartikan pendidikan sebagai hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang
berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Pendidikan adalah segala
situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Secara simplistik pendidikan
didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap
anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Secara alternatif pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh
keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar
dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan secara tepat di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah pengalamanpengalaman belajar yang memiliki programprogram dalam
pendidikan formal, nonformal ataupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang
bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuankemampuan individu, agar dikemudian hari
dapat memainkan peranan secara tepat.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas
tugas pendidikan kepada generasi muda. Dalam konteks ini pendidikan dimaknai sebagai proses
untuk memanusiakan manusia untuk menuju kepada kemanusiaannya yang berupa pendewasaan
diri. Melalui pendidikan disemaikan pola pikir, nilainilai, dan normanorma masyarakat dan
selanjutnya ditransformasikan dari generasi ke generasi untuk menjamin keberlangsungan hidup
sebuah masyarakat.
Dalam konteks sekolah sebagai lembaga yang melaksanakan transformasi nilainilai budaya
masyarakat, terdapat tiga pandangan untuk menyoal hubungan antara sekolah dengan masyarakat,
yakni perenialisme, esensialisme dan progresivisme. Pandangan perenialisme, sekolah bertugas
untuk mentransformasikan seluruh nilainilai yang ada dalam masyarakat kepada setiap peserta
didik, agar peserta didik tidak kehilangan jati diri dan konteks sosialnya. Esensialisme melihat
tugas sekolah adalah menyeleksi nilainilai sosial yang pantas dan berguna untuk ditransformasikan
pada peserta didik sebagai persiapan bagi perannya di masa depan. Peran sekolah yang lebih maju
ada pada progresivisme yang menempatkan sekolah sebagai agen perubahan (agent of change) yang
tugasnya adalah mengenalkan nilainilai baru kepada peserta didik yang akan mengantarkan peran
mereka di masa depan.
Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008 : 7) terdapat sejumlah nilai budaya yang
dapat ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat berperan secara
aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat ketat (high competitiveness), yakni:
(1) nilai produktif, (2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan (3) kejujuran. Nilai
yang berorientasi pada keunggulan adalah identik dengan motivasi berprestasi seseorang. usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undangundang No. 20 Tahun 2003: 3).
Pengertian di atas mengindikasikan betapa peranan pendidikan sangat besar dalam
mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat
bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk
yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan
memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana
dalam menerjemahkan pesanpesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character
building).
Menurut Redja Mulyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008: 18) pengertian pendidikan dapat
dibagi menjadi tiga, yakni secara sempit, luas dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah
mengartikan pendidikan sebagai hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang
berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Pendidikan adalah segala
situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Secara simplistik pendidikan
didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap
anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Secara alternatif pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh
keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar
dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan secara tepat di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah pengalamanpengalaman belajar yang memiliki programprogram dalam
pendidikan formal, nonformal ataupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang
bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuankemampuan individu, agar dikemudian hari
dapat memainkan peranan secara tepat.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas
tugas pendidikan kepada generasi muda. Dalam konteks ini pendidikan dimaknai sebagai proses
untuk memanusiakan manusia untuk menuju kepada kemanusiaannya yang berupa pendewasaan
diri. Melalui pendidikan disemaikan pola pikir, nilainilai, dan normanorma masyarakat dan
selanjutnya ditransformasikan dari generasi ke generasi untuk menjamin keberlangsungan hidup
sebuah masyarakat.
Dalam konteks sekolah sebagai lembaga yang melaksanakan transformasi nilainilai budaya
masyarakat, terdapat tiga pandangan untuk menyoal hubungan antara sekolah dengan masyarakat,
yakni perenialisme, esensialisme dan progresivisme. Pandangan perenialisme, sekolah bertugas
untuk mentransformasikan seluruh nilainilai yang ada dalam masyarakat kepada setiap peserta
didik, agar peserta didik tidak kehilangan jati diri dan konteks sosialnya. Esensialisme melihat
tugas sekolah adalah menyeleksi nilainilai sosial yang pantas dan berguna untuk ditransformasikan
pada peserta didik sebagai persiapan bagi perannya di masa depan. Peran sekolah yang lebih maju
ada pada progresivisme yang menempatkan sekolah sebagai agen perubahan (agent of change) yang
tugasnya adalah mengenalkan nilainilai baru kepada peserta didik yang akan mengantarkan peran
mereka di masa depan.
Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008 : 7) terdapat sejumlah nilai budaya yang
dapat ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat berperan secara
aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat ketat (high competitiveness), yakni:
(1) nilai produktif, (2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan (3) kejujuran. Nilai
Moral kejujuran adalah moral universal, moral yang dijunjung tinggi oleh bangsabangsa
modern dan beradab. Bangunan masyarakat yang sehat adalah yang didasarkan atas nilainilai
kejujuran. Kejujuran pada gilirannya akan menumbuhkan kepercayaan (trust), dan kepercayaan
merupakan salah satu unsur modal sosial. Untuk itu tugas pendidikan adalah menanamkan nilai
nilai kejujuran kepada setiap komponen di dalamnya, baik itu siswa, staff guru maupun komponen
lainnya. Pendidikan anti korupsi adalah pendidikan yang berkaitan dengan caracara untuk
menanamkan nilainilai kejujuran pada diri peserta didik melalui serangkaian cara dan strategi
yang bersifat edukatif.
Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pembelajaran, tetapi pembelajaran
merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi pembelajaran
merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan di luar sekolah. Usaha sadar tersebut dilakukan dalam bentuk
pembelajaran di kelas, dimana ada pendidik yang melayani para siswanya melakukan kegiatan
belajar, dan pendidik menilai atau mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa tersebut dengan
prosedur yang telah ditentukan. Proses pembelajaran merupakan proses yang mendasar dalam
aktivitas pendidikan di sekolah. Dari proses pembelajaran tersebut siswa memperoleh hasil belajar
yang merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar yaitu mengalami proses untuk
meningkatkan kemampuan mentalnya dan tindak mengajar yaitu membelajarkan siswa. Untuk lebih
jelas tentang konsep pembelajaran penulis uraikan dalam pokok bahasan tersendiri tentang
pembelajaran.
modern dan beradab. Bangunan masyarakat yang sehat adalah yang didasarkan atas nilainilai
kejujuran. Kejujuran pada gilirannya akan menumbuhkan kepercayaan (trust), dan kepercayaan
merupakan salah satu unsur modal sosial. Untuk itu tugas pendidikan adalah menanamkan nilai
nilai kejujuran kepada setiap komponen di dalamnya, baik itu siswa, staff guru maupun komponen
lainnya. Pendidikan anti korupsi adalah pendidikan yang berkaitan dengan caracara untuk
menanamkan nilainilai kejujuran pada diri peserta didik melalui serangkaian cara dan strategi
yang bersifat edukatif.
Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pembelajaran, tetapi pembelajaran
merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi pembelajaran
merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan di luar sekolah. Usaha sadar tersebut dilakukan dalam bentuk
pembelajaran di kelas, dimana ada pendidik yang melayani para siswanya melakukan kegiatan
belajar, dan pendidik menilai atau mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa tersebut dengan
prosedur yang telah ditentukan. Proses pembelajaran merupakan proses yang mendasar dalam
aktivitas pendidikan di sekolah. Dari proses pembelajaran tersebut siswa memperoleh hasil belajar
yang merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar yaitu mengalami proses untuk
meningkatkan kemampuan mentalnya dan tindak mengajar yaitu membelajarkan siswa. Untuk lebih
jelas tentang konsep pembelajaran penulis uraikan dalam pokok bahasan tersendiri tentang
pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar