Senin, 11 April 2016

konsep pendidikan

Undang­undang  SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, menyebutkan bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik   secara   aktif   mengembangkan   potensi­potensi   dirinya   untuk   memiliki   kekuatan   spiritual
keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta   keterampilan   yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undang­undang No. 20 Tahun 2003: 3).
Pengertian   di   atas   mengindikasikan   betapa   peranan   pendidikan  sangat   besar   dalam
mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat
bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk
yang   dikaruniai   kelebihan   dibandingkan   dengan   makhluk   lainnya.   Bagi   negara,  pendidikan
memberi kontribusi yang sangat besar  terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana
dalam menerjemahkan pesan­pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character 
building).
Menurut  Redja Mulyahardjo  (dalam Sulistiawan, 2008: 18)  pengertian  pendidikan  dapat
dibagi menjadi tiga, yakni secara sempit, luas dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah
mengartikan   pendidikan   sebagai   hidup.   Pendidikan   adalah   segala   pengalaman   belajar   yang
berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Pendidikan adalah segala
situasi   hidup   yang   mempengaruhi   pertumbuhan   individu.   Secara   simplistik   pendidikan
didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap
anak  dan  remaja yang  diserahkan  kepadanya agar  mempunyai kemampuan  yang  sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Secara   alternatif   pendidikan   didefinisikan   sebagai   usaha   sadar  yang   dilakukan   oleh
keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar
dapat memainkan  peranan  dalam berbagai lingkungan  secara tepat di masa yang  akan  datang.
Pendidikan   adalah   pengalaman­pengalaman   belajar   yang   memiliki   program­program   dalam
pendidikan formal, non­formal ataupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang
bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuan­kemampuan individu, agar dikemudian hari
dapat memainkan peranan secara tepat.
Sekolah  adalah institusi sosial yang didirikan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas­
tugas pendidikan kepada generasi muda. Dalam konteks ini pendidikan dimaknai sebagai proses
untuk memanusiakan manusia untuk menuju kepada kemanusiaannya yang berupa pendewasaan
diri.   Melalui   pendidikan   disemaikan   pola   pikir,   nilai­nilai,   dan   norma­norma   masyarakat   dan
selanjutnya ditransformasikan dari generasi ke generasi untuk menjamin keberlangsungan hidup
sebuah masyarakat.
Dalam konteks sekolah sebagai lembaga yang melaksanakan transformasi nilai­nilai budaya
masyarakat, terdapat tiga pandangan untuk menyoal hubungan antara sekolah dengan masyarakat,
yakni  perenialisme, esensialisme  dan  progresivisme. Pandangan  perenialisme, sekolah  bertugas
untuk mentransformasikan seluruh nilai­nilai yang ada dalam masyarakat kepada setiap peserta
didik, agar  peserta didik tidak  kehilangan  jati diri dan  konteks sosialnya.  Esensialisme  melihat
tugas sekolah adalah menyeleksi nilai­nilai sosial yang pantas dan berguna untuk ditransformasikan 
pada peserta didik sebagai persiapan bagi perannya di masa depan. Peran sekolah yang lebih maju
ada pada progresivisme yang menempatkan sekolah sebagai agen perubahan (agent of change) yang
tugasnya adalah mengenalkan nilai­nilai baru kepada peserta didik yang akan mengantarkan peran
mereka di masa depan.
Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008 : 7) terdapat sejumlah nilai budaya yang
dapat ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat berperan secara
aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat ketat (high competitiveness), yakni:
(1) nilai produktif, (2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan (3) kejujuran. Nilai
yang berorientasi pada keunggulan adalah identik dengan motivasi berprestasi seseorang.

Moral kejujuran adalah moral universal, moral yang dijunjung tinggi oleh bangsa­bangsa
modern  dan  beradab. Bangunan  masyarakat yang  sehat adalah  yang  didasarkan  atas  nilai­nilai
kejujuran. Kejujuran  pada  gilirannya akan  menumbuhkan  kepercayaan  (trust), dan  kepercayaan
merupakan salah satu unsur modal sosial. Untuk itu tugas pendidikan adalah menanamkan nilai­
nilai kejujuran kepada setiap komponen di dalamnya, baik itu siswa, staff guru maupun komponen
lainnya.   Pendidikan   anti   korupsi   adalah   pendidikan   yang   berkaitan   dengan   cara­cara   untuk
menanamkan  nilai­nilai kejujuran  pada diri peserta didik  melalui serangkaian  cara dan strategi
yang bersifat edukatif.
Pendidikan   mempunyai   makna   yang   lebih   luas   dari   pembelajaran,   tetapi   pembelajaran
merupakan   sarana   yang   ampuh   dalam   menyelenggarakan   pendidikan.   Jadi   pembelajaran
merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat  dan   pemerintah   melalui   kegiatan   bimbingan,   pembelajaran,   dan   atau   latihan   yang
berlangsung   di   sekolah   dan   di   luar   sekolah.   Usaha   sadar   tersebut   dilakukan   dalam   bentuk
pembelajaran  di kelas, dimana ada pendidik  yang  melayani para siswanya melakukan  kegiatan
belajar, dan pendidik menilai atau mengukur  tingkat keberhasilan belajar  siswa tersebut dengan
prosedur   yang  telah  ditentukan.  Proses  pembelajaran   merupakan  proses   yang  mendasar  dalam
aktivitas pendidikan di sekolah. Dari proses pembelajaran tersebut siswa memperoleh hasil belajar
yang   merupakan   hasil   dari   suatu   interaksi   tindak   belajar   yaitu   mengalami   proses   untuk
meningkatkan kemampuan mentalnya dan tindak mengajar yaitu membelajarkan siswa. Untuk lebih
jelas   tentang   konsep   pembelajaran   penulis   uraikan   dalam   pokok   bahasan   tersendiri   tentang 
pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar